Agenda ketiga menjadi yang paling alot hingga memicu kemarahan Menkeu. Masalah yang dihadapi PT Galang Bumi Industri ternyata bukan sekadar soal izin, melainkan tumpang tindih kewenangan pengelolaan lahan antara BP Batam dan pihak lain.
"Kalau yang ketiga kan marah-marah. Saya juga baru lihat. Kita baru dengar, itu sebetulnya bukan masalah izin saja. Kalau izin saja kan gampang. Rupanya ada fondasi yang lebih bawah, lebih dalam lagi. Siapa yang mengelola tanah di sana? Apakah BP Batam atau perusahaan lain. Pesan-pesannya seperti itu," ungkap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya mempertanyakan ketegasan kebijakan dari Kemenko Perekonomian terkait status lahan tersebut agar investor tidak menjadi korban ketidakpastian.
"Kalau BP Batam mau ambil alih ya biar saja, selama mereka mampu. Tapi saya belum clear kebijakannya seperti apa di Kemenko Perekonomian. Makanya saya tanya tadi, sebenarnya kebijakan Anda apa? Mereka minta waktu dua minggu untuk memperjelas, sehingga kita tidak berlarut-larut," tegasnya.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil posisi yang jelas dalam dua minggu ke depan agar hambatan investasi ini tidak terus berlarut tanpa solusi.
"Habis itu kita melangkah ke depan dan memastikan posisi yang diambil pemerintah bisa dijalankan dengan baik," pungkas bendahara negara tersebut.
(Feby Novalius)