Apa Beda BPJS Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah?

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2026 18:10 WIB
Apa beda BPJS penerima upah dan bukan penerima upah? (Foto; Okezone.com)
Share :

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU:

1. Online: akses portal pendaftaran, pilih “Pendaftaran Peserta” → “Individu (BPU)”, masukkan email & kode captcha → klik DAFTAR → aktivasi via email → isi data → bayar iuran → dapat kartu digital.

2. Kantor Cabang: isi formulir lengkap → ambil nomor antrian → cek jumlah iuran → bayar → terima kartu peserta.

Cara mendaftar BPJS Penerima Upah (PU):

1. Online: akses portal, pilih “Pendaftaran Peserta” → “Penerima Upah”, masukkan email & captcha → klik DAFTAR → aktivasi email → isi data → bayar iuran → dapat kartu digital.

2. Kantor Cabang: isi formulir lengkap → ambil nomor antrian → bayar → terima kartu peserta.

Persyaratan pendaftaran PU: Formulir pendaftaran pemberi kerja/badan usaha, formulir pendaftaran/ubah data pekerja, formulir laporan rincian iuran, NPWP perusahaan, KTP pemilik perusahaan, KTP tenaga kerja, surat izin tempat usaha atau SIUP/NIB.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya