JAKARTA - Benny Tjokrosaputro dilarang masuk pasar modal seumur hidup. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi kepada Benny Tjokrosaputro dilarang masuk pasar modal seumur hidup terkait emiten PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).
OJK memberi sanksi administratif dan larangan terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal, termasuk kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), serta pihak-pihak terkait lainnya.
Penetapan sanksi tersebut dilakukan pada 13 Maret 2026 sebagai bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
Dalam kasus Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Bliss Properti Indonesia, OJK menjatuhkan sejumlah sanksi kepada perusahaan dan pihak terkait. OJK mengenakan denda sebesar Rp2,7 miliar kepada Bliss Properti Indonesia atas pelanggaran Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Pasar Modal terkait penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten.
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyajian piutang pihak berelasi kepada PT Bintang Baja Hitam sebesar Rp31,25 miliar pada Laporan Keuangan Tahunan 2019 serta uang muka pembayaran kepada PT Ardha Nusa Utama sebesar Rp116,7 miliar pada laporan keuangan tahunan 2019 hingga 2023.
OJK menilai piutang dan uang muka tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi di masa depan sehingga tidak layak diakui sebagai aset perusahaan.
Dana tersebut diketahui berasal dari hasil IPO dan kemudian mengalir kepada Benny Tjokrosaputro sebesar Rp126,6 miliar serta kepada PT Ardha Nusa Utama sebesar Rp116,7 miliar.
Lalu berapa kekayaan Benny Tjokrosaputro berikut rangkuman Okezone, Senin (16/3/2026).
Benny Tjokrosaputro merupakan anak dari pasangan Handoko Tjokrosaputro dan Lita Anggriani.
Handoko sendiri adalah anak dari Kasom Tjokrosaputro, pengusaha batik dan pendiri merek Batik Keris. Benny menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1995.
Benny bergelut di dunia pasar modal sejak akhir 1980-an.
Saat itu, dia masih kuliah di Universitas Trisakti Jakarta dan gemar membeli saham-saham IPO. Dalam perjalannya, dia pun dikenal sebagai market maker.
Sebagai pengusaha dengan banyak bisnis di Indonesia Benny disebut memimpin sejumlah perusahaan, salah satunya PT Hanson International Tbk, perusahaan landbank properti terbesar di Indonesia, yang memiliki lebih dari 4.900 hektare lahan.
Sebagai pengusaha, Benny tak luput dari perhatian Majalah Forbes Indonesia. la pernah menduduki urutan ke-43 dari daftar 50 orang terkaya di Indonesia, versi Forbes 2018, dengan nilai kekayaan waktu itu sekitar USD670 juta.
Benny juga memiliki hampir 84 persen saham di perusahaan yang juga mengelola Lafayette Boutique Hotel di Yogyakarta, yang bernilai sekitar USD225 juta per akhir November 2019.
Benny Tjokro juga tercatat sebagai direktur hingga komisaris sejumlah perusahaan antara lain:
Direktur PT Ciptawira Binamandiri
Direktur Utama PT Ciptawira Senasatria
Komisaris Utama PT Rukun Raharja Tbk
Komisaris Utama PT Gelar Karya Raya
Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya
Direktur PT Duta International Global Mandiri
Direktur PT Graha Interjaya Agung
Direktur PT Grand Mitra Guna Mandiri
Direktur PT Puta Asih Laksana
Direktur PT Sisi Harapan Gemilang
Direktur PT Harvest Time
Direktur PT Junti Mas Lestari
Direktur PT Bandawibawa Asih
Direktur PT Bramind Mitra Utama
Direktur PT Bumi Artamas Sentosa
Direktur PT Bumi Tunggal Persada
Direktur PT Candra Tribina
Direktur PT Citraindo Nusamaju
Direktur PT Majarata Indahtama
Direktur PT Putra Marga Tapa
Direktur PT Taruna Duta Subur
Direktur PT Armidian KaryatamaTbk
Direktur Utama PT Armidian Karyatama Tbk
(Taufik Fajar)