Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual!

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2026 06:57 WIB
Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual! (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan Presiden Prabowo, lahan BUMN merupakan lahan milik negara. Maka dari itu, aset strategis negara tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim dalam Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Tanah BUMN Adalah Milik Rakyat

Menurutnya, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara. 

Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, kata dia, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.

Karena itu, Hashim menekankan bahwa tanah-tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya