Cegah Penimbunan BBM, Proses Hukum Tanpa Kompromi

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2026 12:08 WIB
Masyarakat diperingatkan untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Masyarakat diperingatkan untuk tidak melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Sebab, aksi penimbunan merugikan masyarakat dan negara.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi mengatakan, perlu tindakan tegas kepada para penimbun BBM, tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual.

"Pelaku harus diproses hukum pidana. Selain itu, juga harus dicari bekingnya,” lanjutnya.

Tindakan tegas tersebut, menurut Tulus, sangat dibutuhkan agar dugaan penimbunan BBM tidak menyebar ke seluruh Indonesia.

Menurut Tulus, harus ada langkah hukum bersama yang sinergis antara penegak hukum, Pertamina, dan pemangku kebijakan lainnya. Selain itu, juga diperlukan edukasi kepada masyarakat.

 

Tulus juga berharap agar karyawan SPBU lebih paham jika terdapat pihak yang mengisi BBM di kendaraan dengan kapasitas tangki yang mencurigakan.

Peningkatan kesadaran karyawan SPBU tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi kerja sama dengan penimbun. 

Baca Selengkapnya: Rugikan Masyarakat, Penimbun BBM Harus Ditindak

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya