Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan masa depan menuntut kecepatan digital.
"Ekspansi ke sektor strategis mustahil dilakukan tanpa penguatan teknologi informasi. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban agar koperasi bisa bersaing dengan korporasi swasta maupun BUMN," imbuhnya.
Menkop juga menambahkan bahwa Rapat Anggota Tahunan menjadi momentum penting untuk evaluasi dan penentuan arah strategis koperasi.
Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia mencatat aset mencapai sekitar Rp800 miliar dan SHU sekitar Rp20 miliar, dengan tren kinerja yang terus tumbuh dan jumlah anggota yang meningkat.
“Ke depan, koperasi perlu memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi digital, sekaligus mendorong partisipasi anggota dan kolaborasi,” ucap Menkop.
(Taufik Fajar)