“Tahun ini pemantauan dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Yassierli.
Pemerintah juga mengingatkan seluruh perusahaan agar mematuhi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.
(Feby Novalius)