“Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah bensin dan tarif angkutan antarkota, masing-masing dengan andil inflasi terhadap umum sebesar 0,04% dan 0,03%. Tarif angkutan udara menjadi peredam inflasi dengan andil deflasi terhadap umum sebesar 0,03%,” jelas Ateng.
Kenaikan inflasi tahunan menjadi 3,48% salah satunya dipengaruhi faktor teknis berupa low-base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada awal tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi tahunan sebesar 7,24%.
Meskipun angka tahunan terlihat lebih tinggi, BPS menegaskan dinamika harga secara umum tetap berjalan sesuai tren fundamental ekonomi nasional.
(Feby Novalius)