BPR Pembangunan Nagari Tutup, Total Bank Bangkrut 2026 Jadi 6

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 02 April 2026 06:05 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari. (Foto: Okezone.com/OJK)
Share :

4. BPR Kamadana Kintamani

OJK mencabut izin usaha BPR Kamadana Kintamani yang berlokasi di Kabupaten Bangli, Bali. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

5. BPR Koperindo Jaya

OJK mencabut izin usaha PT BPR Koperindo Jaya yang berlokasi di Petojo Utara, Jakarta Pusat, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 tanggal 9 Maret 2026.

Pencabutan izin dilakukan setelah pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap bank tersebut.

Baca Selengkapnya: 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026, Ini Daftarnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya