4 Fakta Pembelian BBM 50 Liter per Kendaraan, Bukan Pembatasan

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 05 April 2026 07:03 WIB
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan per hari bukan merupakan pembatasan. (foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan per hari bukan merupakan pembatasan, melainkan upaya mendorong penggunaan BBM secara wajar di masyarakat.

Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM pada awal April 2026. Harga BBM subsidi maupun nonsubsidi tetap berlaku sepanjang bulan ini.

Berikut fakta-fakta terkait kebijakan pembelian BBM 50 liter per kendaraan per hari per Minggu (5/4/2026):

1. Beli BBM dengan Wajar dan Bijak

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika harga energi global yang masih bergerak fluktuatif. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan konsumsi energi nasional.

"Saya mantan sopir angkot, saya mengajak kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini, tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan kerja sama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak," katanya.

2. 50 Liter per Kendaraan Dinilai Cukup

Menurut Bahlil, pengisian bahan bakar kendaraan pribadi secara wajar dapat dilakukan sesuai kapasitas kebutuhan harian. Untuk mobil pribadi, pembelian sekitar 50 liter per hari dinilai sudah cukup.

"Sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter, tangkinya sudah penuh. Jadi kita akan mendorong ke sana. Yang tidak terlalu penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," lanjut Bahlil.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya