Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 13%, Pemerintah Cegah Kenaikan dengan Subsidi Rp2,6 Triliun

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 06 April 2026 17:20 WIB
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi industri penerbangan nasional. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Share :

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun per bulan untuk mensubsidi industri penerbangan nasional. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga avtur yang berpotensi membebani masyarakat dalam membeli tiket pesawat.

Per 1 April 2026, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp23.551 per liter. Mengingat avtur menyumbang hingga 40 persen dari biaya operasional maskapai, pemerintah melakukan intervensi agar kenaikan harga tiket tetap terkendali.

“Agar harga tiket naiknya maksimum 9–13 persen, jumlah subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, kalau dipersiapkan untuk dua bulan, totalnya menjadi Rp2,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).

Salah satu instrumen utama dalam paket kebijakan ini adalah pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan ke depan sambil memantau perkembangan geopolitik di Timur Tengah.

Selain itu, pemerintah menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Komponen ini diseragamkan menjadi 38 persen, baik untuk pesawat jet maupun propeller.

"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau masyarakat. Yang kita jaga adalah harga tiketnya," tegas Airlangga.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya