JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melapor kepada Komisi IX DPR RI jika kementeriannya diminta untuk melakukan efisiensi anggaran kembali oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini merujuk dari surat Kemenkeu yang diterima pada awal April 2026 kemarin.
"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli Hal dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Ia menyebut ada pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp 181.826.183.0000. Adapun nilai itu terdiri dari Rincian Output (RO) Khusus sebesar Rp 122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkeu Rp 59.662.235.000.
Meskipun sudah menerima surat tersebut, dia menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memaparkan program apa saja yang akan terdampak dari efisiensi anggaran ini. Yassierli mengaku Kemenaker masih dalam proses penelaahan.
"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan. Sehingga belum bisa kami laporkan sekarang sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih pagu sebelum efisiensi tahap III dari Kemenkeu," ujarnya.
Dalam pemaparan Yassierli, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp 5.999.626.039.000 (triliun). Ia menyebut realisasi anggaran per tanggal 8 April 2026 sudah di angka 31,87%.