Di sisi lain, penerapan pola kerja fleksibel ini juga diiringi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Kemenperin mendorong optimalisasi penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung lainnya secara lebih efisien melalui pengendalian operasional dan pemanfaatan sarana kerja secara selektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan pemborosan energi sekaligus meningkatkan efisiensi belanja operasional.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kemenperin dalam mendukung agenda industri hijau dan pembangunan berkelanjutan (ESG) yang menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional. Efisiensi energi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kemenperin menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing. Pelayanan publik yang prima diharapkan dapat terus menjaga iklim investasi dan produktivitas sektor industri di tanah air.
(Feby Novalius)