Sebelumnya, Sesditjen Migas Kementerian ESDM Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam menjelaskan kebijakan peralihan ekspor untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri bertujuan menekan tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG.
Ia mengakui produksi dalam negeri masih belum mampu memenuhi kebutuhan, sehingga pasokan LPG nasional masih didominasi impor. Kondisi ini semakin menantang akibat dinamika geopolitik global, termasuk kendala distribusi di jalur strategis seperti Selat Hormuz.
“LPG yang selama ini digunakan oleh industri kami upayakan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama LPG 3 kg yang sangat dibutuhkan,” ujar Rizwi dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4).
(Feby Novalius)