Purbaya menjelaskan bahwa kondisi APBN saat ini masih sangat kuat. Pemerintah telah menyiapkan berbagai lapisan bantalan (buffer) untuk meredam risiko defisit fiskal sehingga kebijakan harga BBM tetap dapat dipertahankan.
“Iya Pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” kata Purbaya.
Meskipun asumsi makro dalam APBN 2026 menetapkan harga minyak mentah sebesar USD70 per barel, Kementerian Keuangan telah melakukan simulasi jika harga rata-rata meningkat hingga USD80–USD100 per barel.
Pemerintah juga memiliki ruang fiskal dari dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun untuk menopang subsidi BBM.
“Jadi, ingin menegaskan lagi bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai akhir tahun dan anggaran kami cukup,” tegas Purbaya.
(Feby Novalius)