Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua skema utama, yaitu bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) serta PT Pos Indonesia. Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan sementara melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini karena proses pembukaan rekening membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Setelah rekening aktif, penyaluran selanjutnya akan dialihkan melalui bank agar lebih praktis dan berkelanjutan.
(Feby Novalius)