Berapa Gaji Operator SPBU di Indonesia? Segini Kisarannya 

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 12 April 2026 20:10 WIB
Gaji Operator SPBU (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Berapa gaji operator SPBU di Indonesia? Gaji karyawan operator SPBU dibedakan berdasarkan jabatannya. Pertamina retail atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) merupakan anak cabang dari perusahaan pusat pertamina. 

Melansir dari laman BUMN, dengan tugas dan tanggung jawab yang komplek, operator SPBU memperoleh gaji pokok sebesar Rp1,5 juta–Rp2,5 juta per bulan. Akan tetapi nominal tersebut dapat berbeda-beda tergantung dengan kebijakan perusahaan, lokasi SPBU, dan kinerja pegawai. 

Pemberian upah operator SPBU tidak hanya berasal dari gaji pokok saja tetapi juga terdiri dari beberapa komponen tambahan, di antaranya sebagai berikut yang dirangkum Okezone, Minggu (12/4/2026):

Upah pokok: Ini merupakan gaji dasar yang biasanya mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat. 

Beberapa perusahaan dapat memberikan upah di atas standar tersebut sesuai kebijakan internal.

Tunjangan transportasi: Operator SPBU juga diberikan tunjangan transportasi untuk membantu biaya perjalanan operator dari rumah ke tempat kerja, terutama bagi SPBU yang berlokasi jauh dari pusat kota.

Tunjangan makan: Karena operator bekerja dalam sistem shift, perusahaan biasanya memberikan fasilitas makan atau uang makan sebagai bentuk dukungan kesejahteraan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya