Guna mengatasi persoalan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan lampu hijau terkait tambahan anggaran untuk penguatan infrastruktur teknologi.
Selain aspek kecepatan, penggunaan teknologi terkini pada sistem OSS yang diperbarui bertujuan untuk menghapus celah praktik negatif yang masih berisiko muncul pada proses-proses manual. Dengan sistem yang terdesentralisasi melalui blockchain dan pemrosesan pintar melalui AI, setiap tahapan perizinan diharapkan menjadi lebih akuntabel.
Dengan dukungan pendanaan baru ini, pengembangan teknologi sistem perizinan berusaha tersebut telah resmi dimulai dan ditargetkan dapat beroperasi penuh sebelum pergantian tahun.
(Dani Jumadil Akhir)