Melalui penggabungan ini, PT BPR Artha Mertoyudan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas jangkauan layanan kepada nasabah. OJK juga menegaskan akan terus mengawal proses integrasi pasca-merger untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.
Pengawasan ketat tetap dilakukan guna memastikan seluruh tahapan integrasi mematuhi regulasi yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjaga aspek perlindungan konsumen.
Pemerintah dan OJK berharap, dengan industri BPR yang semakin sehat dan lebih ramping secara jumlah namun kuat secara permodalan, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, khususnya pada sektor UMKM, dapat semakin signifikan.
(Feby Novalius)