Ekosistem pemberdayaan ini difokuskan pada empat pilar utama: Inovasi Digital, Literasi Keuangan, Ekosistem Kewirausahaan, dan Pelindungan Pekerja Migran. Di Lampung Timur, pilar-pilar ini diimplementasikan untuk memperkuat sektor UMKM, koperasi, serta sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terintegrasi. Leontinus menekankan bahwa pelindungan PMI harus dimulai dari penguatan modal sosial di tingkat desa.
"Negara hadir untuk memastikan jaringan dukungan komunitas di desa menjadi benteng perlindungan pertama bagi pekerja migran kita, memastikan mereka berangkat dengan informasi yang benar dan pulang dengan kesuksesan yang berkelanjutan," tegasnya.
Kegiatan ini melibatkan akademisi, asosiasi pengusaha, serta organisasi masyarakat sipil dalam lokakarya strategi pembangunan ekosistem yang kolaboratif dan berkelanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)