JAKARTA - Cara dan syarat menjadi manajer Koperasi Desa /Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pemerintah resmi membuka lowongan kerja untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan arahan Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan mengatakan rekrutmen tahap pertama itu menyediakan 30.000 formasi.
Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.
Pendaftaran dibuka mulai 15 April 2026 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id.
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, tahapan seleksi, mekanisme pendaftaran, serta ketentuan lain yang telah disiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Seleksi ini terbuka bagi lulusan D-III, D-IV, dan S-1 semua jurusan, dengan persyaratan umum antara lain usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.
Rekrutmen ini dilaksanakan dengan merit-based system yang menjunjung prinsip keterbukaan, transparansi, dan berbasis kompetensi, sehingga seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara untuk mengikuti proses seleksi secara adil dan profesional.
Pemerintah mengajak seluruh putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk segera mengakses phtc.panselnas.go.id dan mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta. Bila ada pihak yang meminta imbalan atau menjanjikan kelulusan, maka hal tersebut merupakan bentuk penipuan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Panitia Seleksi Nasional, termasuk laman phtc.panselnas.go.id.
Pemerintah juga meminta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, wali kota, dan kepala desa untuk mensosialisasikan program ini, mengawal pelaksanaannya di daerah, dan memastikan SDM yang nantinya ditempatkan dapat bekerja secara efektif sebagai motor penggerak pembangunan desa dan kawasan pesisir.