Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Global

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 20 April 2026 15:12 WIB
Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Tengah Gejolak Geopolitik Global (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, ketahanan energi kembali menjadi prioritas utama banyak negara, termasuk Indonesia. Disrupsi rantai pasok, dinamika kawasan, serta kompetisi global dalam memperebutkan investasi di sektor energi mendorong pemerintah dan pelaku industri bekerja sama guna menjaga pasokan energi nasional.

Saat ini pemerintah telah menetapkan satu kebijakan yang strategis demi memastikan adanya ketersediaan pasokan energi bagi kebutuhan domestik. Pemerintah tidak mengizinkan kontraktor melakukan ekspor minyak mentah yang menjadi bagian mereka demi memastikan kebutuhan minyak mentah untuk dalam negeri Indonesia tercukupi. 

Meskipun terkesan merubah ketentuan yang ada di dalam kontrak bagi hasil (PSC) antara pemerintah dan kontraktor, namun kebijakan ini dinilai cukup penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor energi dan sekaligus menjaga stabilitas energi nasional di tengah volatilitas global.

Sebagai perwakilan pelaku usaha di sektor hulu migas, Indonesian Petroleum Association (IPA) menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menahan porsi ekspor minyak mentah bagian kontraktor demi menjaga ketahanan energi nasional. 

IPA menilai, kebijakan ini dapat diterapkan sepanjang tidak ada pihak dalam PSC Contract yang dirugikan, karena semua pihak, baik pemerintah dan perusahaan-perusahaan migas, sama-sama ini memastikan kebutuhan energi di dalam negeri tetap terjaga.

“Kebijakan tersebut tidak akan merugikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) karena dilaksanakan dengan prinsip no gain no loss. Artinya, perusahaan migas yang sebelumnya memiliki kontrak ekspor minyak mentah tetap akan mendapatkan kepastian penjualan, di mana minyak tersebut akan diserap oleh Pertamina dengan harga yang setara,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian IPA Marjolijn Wajong di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Namun demikian, IPA mengingatkan pentingnya pengelolaan masa transisi dalam implementasi kebijakan tersebut. Proses pengalihan lifting dari ekspor ke pasar domestik perlu dipastikan berjalan lancar agar tidak menimbulkan disrupsi terhadap kegiatan produksi maupun operasional di lapangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya