JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik berjalan transparan dan terukur, didukung oleh sistem pelaporan yang terstruktur dari para penyedia tenaga listrik, termasuk PT PLN (Persero) UP3 Cikarang.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola berbasis data menjadi kunci dalam menjaga kualitas penerimaan daerah dari sektor kelistrikan.
“Di Kabupaten Bekasi terdapat beberapa penyedia tenaga listrik, salah satunya PLN Cikarang. Kami secara rutin menerima rekapitulasi bulanan yang mencakup jumlah pelanggan, pemakaian kWh, serta total penerimaan PBJT yang disajikan secara rinci per golongan tarif pelanggan,” ujarnya.
Ia menegaskan, struktur data yang detail tersebut memungkinkan proses verifikasi dan rekonsiliasi berjalan lebih akurat, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan fiskal daerah yang lebih presisi.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa mekanisme pemungutan PBJT tenaga listrik telah berjalan secara terintegrasi, di mana PLN berperan sebagai pemungut yang melekat pada tagihan listrik pelanggan, kemudian menyetorkannya ke kas daerah sesuai ketentuan.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, proses penghitungan hingga penyetoran dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Bapenda juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Infrastruktur kelistrikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan aktivitas industri, usaha, serta kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami terus mendukung pengembangannya di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau untuk membayar tagihan listrik tepat waktu sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kepatuhan pelanggan dalam membayar listrik tidak hanya mendukung keberlangsungan layanan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penerimaan daerah melalui PBJT, yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menyampaikan bahwa PLN terus menjaga transparansi melalui penyampaian data yang terstruktur kepada pemerintah daerah.
“Secara berkala kami menyampaikan data pendapatan berdasarkan golongan tarif pelanggan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bapenda, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pelanggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika penerimaan PBJT tenaga listrik merupakan refleksi dari aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor industri.
“Fluktuasi penerimaan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan pola konsumsi listrik, faktor musiman termasuk periode Ramadan dan hari raya, kondisi cuaca, serta pertumbuhan dan penyesuaian jumlah pelanggan. Hal ini merupakan karakteristik alami dalam sektor kelistrikan yang sejalan dengan dinamika ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo, menegaskan bahwa kolaborasi berbasis data antara PLN dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mendukung tata kelola yang kredibel.
“Sinergi ini tidak hanya memastikan layanan kelistrikan yang andal, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Melalui penguatan sistem, transparansi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis pengelolaan PBJT tenaga listrik akan semakin optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.
(Taufik Fajar)