JAKARTA - Beredar video viral yang menyebutkan kapal milik Pertamina Internasional Shipping (PIS) Gamsunoro di Selat Hormuz banyak diisi Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan India.
Menurut pakar kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Raja Oloan Saut Gurning menjelaskan, pengoperasian Kapal MT Gamsunoro milik PIS yang saat ini mengangkut kargo pihak ketiga adalah praktik bisnis legal di dunia pelayaran.
Praktik sewa-menyewa kapal seperti itu juga jamak dilakukan berbagai perusahaan, antara lain untuk meningkatkan kapasitas angkut tahunan.
”Tentu saja, itu legal secara internasional, business practice -nya. Kenapa Gamsunoro ke negara lain untuk bawa kargo? Karena memang utilisasinya harus terpenuhi, sehingga mendapat return dan bisa balik modal. Nah sementara kontrak-kontrak jangka panjang kita, kan tripnya nggak banyak,” kata Saut di Jakarta, Senin (20/4/2026).
Karena itulah, seperti jamak dilakukan usaha kapal lain, maka kapal Gamnusoro juga harus mencari additional voyages atau trips.
Dalam hal ini, melakukan pengangkutan kargo pihak ketiga, bukan kargo pemilik kapal.
”Jadi seperti itu. Secara umum, Gamnusoro punya deskripsi business practice umumnya. Itu sebagai usaha-usaha untuk meningkatkan annual carrying capacity,” katanya.
Jika dianalogikan dengan transportasi darat, Saut sependapat dengan kondisi pola angkutan truk. Misal jika truk berangkat membawa barang, maka ketika pulang, bisa menyewakan untuk angkutan barang lain agar tidak balik dengan kondisi kosong.
Saut juga menyebut, bahwa pemanfaatan Gamnusoro untuk pengangkutan kargo pihak ketiga, tidak mempengaruhi pengadaan minyak di dalam negeri. Pasalnya, pemanfaatan tersebut tentu hanya dilakukan PIS di luar kontrak jangka panjangnya.