Jangan Telat, Ini Jadwal Bayar dan Lapor PBJT Bagi Pengusaha

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 14:40 WIB
Pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Foto: Okezone)
Share :

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menegaskan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Pelaku usaha perlu memastikan pembayaran dan pelaporan PBJT dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi administratif, tetapi juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Morris Danny, Rabu (22/4/2026).

Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran dan pelaporan SPTPD PBJT secara daring melalui pajakonline.jakarta.go.id, serta panduan dalam bentuk video.

Dengan kemudahan layanan tersebut, pemerintah berharap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara lebih praktis, cepat, dan efisien. Kepatuhan dalam memahami masa pajak, batas waktu pembayaran, dan pelaporan menjadi kunci dalam mendukung tata kelola pajak daerah yang lebih baik serta pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya