BGN Setop Sementara 1.780 SPPG

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 21:19 WIB
BGN Setop SPPG (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi beberapa persyaratan. Adapun, SPPG yang diberhentikan sementara lantaran belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," kata Kepala BGN, Dadan Hindayana usai meresmikan SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan saat terdapat sekitar 1.780 SPPG yang dihentikan sementara dari total 26.800 unit. Data tersebut menurutnya bisa berubah bila SPPG melakukan proses perbaikan. 

"Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya," kata Dadan. 

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa upaya pengawasan dan perbaikan MBG tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru. Namun dilakukan melalui struktur internal yang sudah berjalan.

"Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia," ucapnya.

Pengawasan progam ini juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan. Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya