JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menempelkan stiker batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan (ompreng).
Inisiasi ini diambil untuk meminimalkan risiko keracunan makanan yang sempat dialami oleh sejumlah siswa akibat rentang waktu distribusi yang terlampau lama.
Upaya pengetatan pengawasan ini berkaca pada insiden di Jayapura, di mana makanan disajikan belasan jam setelah proses memasak selesai. Pola keterlambatan distribusi seperti itu dinilai menjadi pemicu utama menurunnya kualitas hidangan hingga memicu gangguan pencernaan pada siswa.
"Kasus di Jayapura menunjukkan SPPG di sana mulai masak jam 7 malam dan baru dikirim ke sekolah jam 11 siang besoknya, sehingga rentang waktu yang terlalu lama itulah salah satu penyebab keracunan," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta,Jumat (7/8/2026).
Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat fungsi kontrol operasional di lapangan. Melalui sistem pantauan terintegrasi yang disebut POP, seluruh proses mulai dari pencacahan bahan baku seperti kol hingga proses penyerahan makanan wajib tercatat di dalam buku log (logbook).
Ke depan, BGN akan menginstruksikan implementasi standar operasional yang lebih ketat, yang mengatur secara rinci jam mulai memasak, jam matang, hingga batas toleransi konsumsi maksimal empat jam setelah makanan matang.