Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keracunan MBG, Sudaryono Minta Maaf dan Bakal Copot Kepala SPPG

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |19:23 WIB
Keracunan MBG, Sudaryono Minta Maaf dan Bakal Copot Kepala SPPG
Kepala BGN Sudaryono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan para korban insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah dalam waktu belum ada sebulan menjabat.

BGN, katanya, berkomitmen menerapkan kebijakan tanpa toleransi dengan langsung menjatuhkan sanksi penangguhan (suspend) operasional dapur serta mencopot kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi yang terbukti lalai.

"Kami menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga di Jepara, Jogja, Jayapura, hingga Semarang, dan berkomitmen menerapkan zero tolerance dengan langsung men-suspend dapur yang bermasalah serta mencopot kepala dapurnya," ujar Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Sudaryono menekankan bahwa tim investigasi telah diterjunkan untuk meneliti penyebab kasus tersebut bersama Dinas Kesehatan setempat yang memeriksa sampel makanan. Seturut itu, dia menegaskan pencopotan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPPI) atau Kepala Dapur yang bermasalah dilakukan sebagai bahan evaluasi mendalam.

Jika insiden keracunan tersebut terbukti berulang atau disebabkan kelalaian berat, hal itu akan menjadi catatan buruk yang berujung pada usulan pemecatan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan BGN, atau tidak diperpanjang masa kontraknya.

Berdasarkan data BGN, penerima manfaat yang mengalami keracunan MBG paling banyak terjadi pada Oktober 2025 atau hanya berselang 10 bulan setelah pertama kali program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto itu digulirkan. Jumlah korban keracunan saat itu tembus 7.061 orang. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement