Daftar 5 Negara dengan Tarif Listrik Termahal 

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 26 April 2026 19:01 WIB
Daftar 5 Negara dengan Tarif Listrik Termahal (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Daftar 5 negara dengan tarif listrik termahal. Listrik merupakan sumber energi yang sangat dibutuhkan masyarakat yang menjadi kebutuhan pokok, mendukung penerangan, komunikasi, rumah tangga hingga industri.

Pentingnya energi ini mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, penggerak teknologi, serta meningkatkan kualitas hidup sehari-hari melalui penggunaan berbagai peralatan listrik.

Namun, untuk memakai listrik ini, berbagai negara termasuk Indonesia menetapkan besaran tarif listrik. Harga listrik di seluruh dunia bervariasi, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti lokasi geografis, sumber daya dan infrastruktur.

Untuk di Indonesia, tarif listrik pada April-Juni 2026 diputuskan tidak naik untuk pelanggan nonsubsidi dan pelanggan subsidi. Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, ICP, inflasi dan HBA.

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu kurs Rp16.743,46 per dolar Amerika Serikat, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa keputusan tarif listrik tidak naik tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri.

Tarif listrik di Indonesia tergolong salah satu yang termurah di Asia Tenggara, didukung oleh kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli dan iklim investasi. Saat ini rata-rata tarif listrik pelanggan nonsubsidi mencapai Rp1.352 per kWh hingga Rp1.699,53 per kWh

Lalu negara mana saja yang memiliki tarif listrik termahal? Berikut ini Okezone rangkum 5 negara dengan tarif listrik termahal seperti dilansir globalpetrolprices pada kuartal I-2026, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya