JAKARTA - Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri cair Mei 2026? Ini jadwal terbaru dan cara cek penerimanya. Pencairan gaji ke-13 dinanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS.
Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. Beleid ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan aturan tersebut, Gaji ke-13 PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski sudah ada jadwal pencairan, muncul kabar gaji ke-13 akan dipotong demi efisiensi APBN 2026. Namun, kabar tersebut hingga sampai saat ini belum dipastikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan, keputusan apakah gaji ke-13 akan dikenai efisiensi atau tidak saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13)," kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Purbaya menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. "Nanti ditunggu," tambahnya.
Lalu kapan gaji ke-13 PNS cair? Berikut ini jadwalnya.