Menurut Dasco, kebijakan tersebut akan dibahas bersama para pemangku kepentingan, termasuk organisasi pengemudi ojek daring.
“Nanti itu juga tetap organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak bicara, akan diajak berembuk karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah dan DPR juga masih mengkaji status hubungan kerja pengemudi ojek daring, apakah sebagai mitra atau pekerja.
“Tadi pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja atau mitra, itu masih disimulasikan,” tandasnya.
(Feby Novalius)