JAKARTA – Pemerintah menargetkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali menjadi Indonesia Financial Center (IFC) di Bali untuk memperkuat arus investasi domestik maupun asing.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah saat ini mematangkan regulasi sebagai landasan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali. Regulasi ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari skema pengelolaan hingga pemberian fasilitas yang diharapkan dapat menarik investor global.
Pada Jumat lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria, mengunjungi KEK di Bali tersebut untuk mencanangkan pendirian IFC secepat mungkin.
"Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo, Senin (4/5/2026).
Haryo mengatakan Bali bukan hanya menjadi pusat pariwisata berkelas dunia, tetapi juga dapat menjadi barometer sektor keuangan. IFC pun disebut sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional.