JAKARTA - Mengintip kisaran gaji dan tunjangan masinis MRT dan LRT per bulan.
Gaji dan tunjangan masinis MRT dan LRT menunjukkan adanya variasi penghasilan yang cukup signifikan, tergantung pengalaman, jenjang karier, serta kebijakan masing-masing operator. Rangkuman ini disusun dari berbagai sumber data terkait industri transportasi perkeretaapian perkotaan.
Untuk masinis MRT, kisaran gaji berada di level Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. Masinis dengan pengalaman di bawah lima tahun umumnya menerima pendapatan sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Sementara itu, masinis yang lebih berpengalaman dapat memperoleh penghasilan hingga Rp10 juta–Rp15 juta per bulan.
Selain gaji pokok, terdapat sejumlah tunjangan yang diterima masinis MRT, antara lain tunjangan kinerja, tunjangan risiko, tunjangan transportasi, serta fasilitas jaminan kesehatan dan BPJS. Beberapa operator juga memberikan tunjangan hari tua sebagai bagian dari skema kesejahteraan pekerja.
Meski sistem operasional MRT telah banyak mengandalkan teknologi otomatis, peran masinis tetap dibutuhkan, terutama untuk pengawasan operasional dan pengambilan alih kendali dalam kondisi darurat guna memastikan keselamatan perjalanan.
Sementara itu, masinis LRT dan KRL di Indonesia juga memiliki kisaran pendapatan yang tidak jauh berbeda. Untuk level asisten masinis, gaji berada di rentang Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Adapun masinis pada level lebih tinggi dapat memperoleh penghasilan sekitar Rp8 juta hingga Rp15 juta per bulan.
Pendapatan tersebut umumnya sudah mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan kerja, tunjangan risiko, hingga uang perjalanan dinas. Beberapa fasilitas tambahan juga diberikan, seperti premi awak kereta, tunjangan keluarga, tunjangan rumah, serta jaminan hari tua.
Dengan berbagai komponen tersebut, total penghasilan atau take home pay masinis MRT maupun LRT dapat berbeda-beda, tergantung kebijakan operator serta beban tugas masing-masing pekerja di lapangan.
(Feby Novalius)