JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan skema karier bagi peserta yang lolos seleksi manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan. Mereka akan diangkat sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Zulhas sapaan akrabnya menjelaskan, status sebagai pegawai BUMN tersebut bersifat sementara, yakni selama dua tahun. Setelah itu, para peserta akan menjalankan tugas sebagai petugas koperasi.
"Ya sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," kata Zulhas dalam konferensi pers yang digelar di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).
Terkait gaji, Zulhas menyebut pembayaran akan dilakukan oleh pihak Agrinas. Namun, dia belum merinci sumber anggaran secara detail dan menyatakan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam skema berikutnya.
"Dan nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan," kata Zulhas.
Diketahui, Pemerintah membuka sebanyak 35.476 lapangan pekerjaan dibuka untuk Kopdes Merah Putih dan pegawai Kampung Nelayan. Dari total lapangan pekerjaan tersebut, 30.000 posisi tersedia untuk manajer Kopdes dan 5.476 pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih.
Zulhas menyebut setidaknya ada 639.732 orang yang melamar hingga penutupan rekrutmen pada 25 April. Sebanyak 483.648 orang dinyatakan lolos tahap awal.
"Hingga penutupan pada 25 April 2026 telah terdata jumlah pelamar sebanyak 639.732 orang. Pelamar yang menyampaikan kelengkapan administrasi sebanyak 487.819 orang. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 483.648 orang," ungkapnya.