Bea Cukai Buka Suara soal Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2026 11:34 WIB
Dirjen Bea Cukai (Foto: Okezone)
Share :

Selain uang tunai, dakwaan juga mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan serta barang-barang mewah senilai Rp1,84 miliar kepada oknum pejabat terkait.

Rincian aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan meliputi Rizal Fadillah (Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan) diduga menerima sekitar Rp2 miliar dalam setiap termin penyerahan, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2) diduga menerima Rp1 miliar dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen) diduga menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, termasuk fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan mewah Tag Heuer.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi para pihak yang disebutkan dalam dakwaan merupakan pejabat struktural kunci dalam pengawasan arus barang masuk ke wilayah Indonesia.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya