Menurut Cris, membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Hal ini merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang setara.
"Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia," tutup Cris.
(Dani Jumadil Akhir)