JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama 2 tahun.
Purbaya menjelaskan, skema pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu," kata Purbaya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Purbaya pun memastikan pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih tak akan menambah defisit APBN. Purbaya menuturkan, sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.
"Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.
Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KDMP yang dialokasikan sebesar Rp40 triliun belum sepenuhnya terserap. Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KDMP.
“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” jelasnya.