JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan masalah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS yang menembus Rp17.500 kepada Bank Indonesia (BI). Purbaya menegaskan kembali kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan BI.
"Kita lihat, kita serahkan ke bank sentral (BI). Karena mereka yang wewenang untuk melakukan kebijakan nilai tukar. Dan kita percaya mereka bisa mengendalikan nilai tukar," kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarrta, Selasa (12/5/2026).
Rupiah ditutup melemah pada akhir perdagangan hari ini, turun 115 poin atau sekitar 0,66 persen ke level Rp17.529 per dolar AS.
Menurut Purbaya, pengendalian nilai tukar Rupiah berada di tangan BI selaku bank sentral. Purbaya menyatakan bahwa secara konstitusional, mandat untuk menjaga stabilitas mata uang tidak berada di bawah Kementerian Keuangan.
"Belum (bertemu DPR), tapi kalau Rupiah itu urusan bank sentral, bukan urusan Kementerian Keuangan," tegas Purbaya
Terkait rencana Ketua DPR Puan Maharani yang berniat memanggil otoritas keuangan dan moneter guna meminta penjelasan atas kondisi makro terkini, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk hadir.
Namun, dirinya menekankan bahwa kapasitasnya dalam urusan nilai tukar cenderung pasif dibandingkan Bank Indonesia. "Iya kita siap. Kalau saya kan pasif di situ. Harusnya bank sentral saja yang menjelaskan kenapa. Karena tugas bank sentral hanya satu, menentukan undang-undang kan. Menjaga stabilitas, nilai tukar, dan yang lain," tegasnya.
Meski tekanan terhadap Rupiah terus meningkat, Purbaya memastikan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak memiliki agenda untuk berkumpul dalam waktu dekat guna merumuskan kebijakan baru secara spesifik terkait nilai tukar. Pemerintah memilih untuk memberikan ruang bagi Bank Indonesia menjalankan instrumen moneternya secara independen.
(Dani Jumadil Akhir)