RI Bidik Pasar Karbon Global lewat Kredit Kehutanan

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2026 10:13 WIB
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membangun sistem perdagangan karbon kehutanan. (Foto :Okezone.com/Freepik)
Share :

Regulasi tersebut menjadi kerangka nasional untuk mencegah double counting, memperkuat transparansi pencatatan karbon melalui Sistem Registri Nasional (SRN), serta menyelaraskan perdagangan karbon Indonesia dengan standar internasional, termasuk mekanisme Article 6 Paris Agreement.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan kualitas karbon hutan Indonesia juga dibangun melalui pendekatan Multiusaha Kehutanan (MUK). Dalam skema tersebut, pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada karbon, tetapi juga menjaga keseimbangan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Indonesia saat ini mengembangkan pengelolaan hutan berbasis multiusaha kehutanan, di mana karbon menjadi salah satu sumber nilai ekonomi yang melengkapi pengelolaan hutan lestari,” ujar Laksmi.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan dunia usaha kehutanan mendukung pengembangan karbon berintegritas tinggi karena kredibilitas proyek karbon menjadi faktor penting bagi penerimaan pasar internasional.

Menurut dia, karbon kehutanan Indonesia harus mampu menunjukkan manfaat nyata berupa penurunan emisi, perlindungan hutan, restorasi lahan gambut, rehabilitasi kawasan terdegradasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya