JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima uang Rp10,2 triliun yang diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Uang tersebut merupakan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Penyerahan uang Rp10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare digelar di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2026). Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan uang ini bukan hanya seremoni belaka.
"Tumpukan uang ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif," ujar dia.