JAKARTA - Industri keuangan digital Indonesia kini memasuki fase yang semakin matang, di mana kepercayaan, perlindungan konsumen, dan inklusi keuangan menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan pertumbuhan industri.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna platform aset keuangan digital telah mencapai 17,17 juta pengguna dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun berjalan.
Di tengah pertumbuhan tersebut, pelaku industri dan regulator, termasuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dan OJK, sepakat bahwa inovasi tanpa perlindungan konsumen tidak lagi menjadi opsi yang dapat ditoleransi. Komitmen tersebut kembali mengemuka dalam Rapat Umum Anggota Aftech 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa 12 Mei 2026.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri keuangan digital Indonesia mulai bergeser dari sekadar persaingan pertumbuhan menuju persaingan dalam membangun kepercayaan publik dan kepatuhan terhadap regulasi.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa industri aset digital kini dituntut untuk tumbuh secara lebih transparan, bertanggung jawab, serta mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan keuangan digital.
“Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian.
Sementara, Ketua Umum Aftech Pandu Sjahrir menegaskan bahwa industri keuangan digital Indonesia kini memasuki fase yang lebih matang. Menurutnya, pelaku industri tidak lagi hanya berfokus pada perebutan pangsa pasar, melainkan mulai menempatkan tata kelola, kepatuhan, dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pertumbuhan industri.
Pandu juga menyoroti pentingnya membangun inovasi yang secure by design dan responsible by design, agar perkembangan teknologi keuangan dapat memberikan dampak nyata bagi sektor riil dan masyarakat luas. Ia menilai industri digital Indonesia saat ini memiliki cerita pertumbuhan yang positif dan semakin menunjukkan fondasi bisnis yang lebih sehat dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa inovasi di sektor keuangan digital harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik. Menurutnya, pertumbuhan industri tidak boleh hanya berorientasi pada ekspansi bisnis semata, tetapi juga perlu memastikan keamanan dan keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.
Friderica juga menegaskan bahwa teknologi seperti artificial intelligence, big data analytics, cloud computing, hingga blockchain akan semakin berperan sebagai enabler dalam memperluas inklusi dan efisiensi layanan keuangan digital, termasuk menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang sebelumnya belum terlayani secara optimal.
Indodax menilai bahwa penguatan regulasi dan literasi menjadi dua elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang. Selain terus memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform, juga aktif mendorong edukasi melalui berbagai program literasi untuk membantu masyarakat memahami potensi serta risiko investasi aset kripto secara lebih bijak.
“Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik,” tambah Aloysia.
(Dani Jumadil Akhir)