Merespons volatilitas tersebut, jajaran otoritas pasar modal yang terdiri dari OJK, BEI, KPEI, dan KSEI menegaskan bahwa kondisi pasar masih berada dalam kendali. Pelemahan yang terjadi dinilai sebagai dampak dari penyesuaian portofolio investor global setelah pengumuman rebalancing indeks MSCI.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik memandang pernyataan terbaru dari MSCI sebagai sinyal positif karena memberikan kepastian di tengah tingginya fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar. Ia menekankan bahwa BEI akan tetap menghormati metodologi kuantitatif yang digunakan oleh penyedia indeks global.
"BEI menekankan fokus pada penguatan reformasi dan mekanisme pasar yang teratur, wajar, dan efisien, bukan melakukan engineering terhadap penilaian indeks, agar mendorong pemenuhan ketentuan indeks secara alami melalui penguatan fundamental pasar," tegas Jeffrey.
Meskipun terdapat sejumlah perusahaan yang keluar dari indeks MSCI Global Small Cap, regulator memandang hal ini sebagai peluang karena valuasi saham domestik menjadi lebih atraktif. Upaya memperkuat daya saing pasar modal nasional juga terus digalakkan, salah satunya melalui gelaran Indonesia Investor Relations Forum (IRF) 2026.
Melalui forum tersebut, BEI berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar, termasuk ketentuan mengenai free float saham, guna menjaga kepercayaan investor di era ketidakpastian global.
(Dani Jumadil Akhir)