Faktanya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 akan berjalan sesuai jadwal, yakni pada Juni mendatang. Dana tersebut ditujukan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.
Pemerintah menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan tersebut telah disiapkan dan tinggal menunggu pelaksanaan penyaluran.
“Nanti kan ada gaji ke-13. Nanti keluar pasti,” ungkap Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa gaji ke-13 bukan hanya hak pegawai, melainkan juga instrumen fiskal strategis untuk menopang ekonomi kuartal II-2026. Penyaluran ini menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen tahun ini.
Alokasi dana untuk gaji ke-13 tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp55 triliun dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.