JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan informasi terkait pemangkasan gaji ke-13 bagi para abdi negara tidak benar atau hoaks. Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dipastikan tetap cair pada Juni 2026.
“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (15/5/2026).
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” tambah PPID Kemenkeu.
Kabar bohong ini bermula dari beredarnya cuplikan layar laman berita yang mengklaim judul “Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya”. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.