ESDM Investigasi WN China Kerja di Tambang Emas Ilegal Senilai Rp200 Miliar

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 16:24 WIB
Tambang Emas Ilegal (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan laporan dugaan penambangan emas ilegal di Sangihe yang dilakukan oleh Warga Negara Tiongkok. Tambang emas ilegal tersebut ditaksir punya nilai Rp200 miliar.

Namun demikian, Kementerian ESDM menekankan bahwa informasi tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai pelanggaran hukum.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan laporan mengenai dugaan kegiatan penambangan ilegal tersebut telah diterima oleh kementerian dan saat ini sedang ditangani.
 
"Kami telah menerima laporan tersebut. Laporan tersebut sedang dipantau secara ketat," kata Rilke Jeffri Huwae dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum memberikan kepastian mengenai status kegiatan yang dilaporkan. Rilke menyatakan bahwa informasi yang diterima masih berupa tuduhan dan oleh karena itu memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh direktorat terkait.
 
"Mengenai kasus Tambang Mas Sangihe, pada tahap ini masih berupa tuduhan. Kami belum dapat memastikan apakah ini benar-benar kegiatan penambangan ilegal atau tidak," sambungnya.

Kementerian ESDM menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan sebelum mengeluarkan pernyataan publik resmi. Menurut pejabat tersebut, kehati-hatian diperlukan untuk menghindari campur tangan dalam proses investigasi.

"Ini adalah bagian dari proses investigasi. Kami tidak dapat mengatakan banyak karena kami khawatir hal itu dapat memengaruhi investigasi," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya