Marak PHK, Klaim JKP Melonjak 91 Persen dan JHT Naik 14,1 Persen

Anggie Ariesta, Jurnalis
Sabtu 16 Mei 2026 09:59 WIB
Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sektor industri di Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Merespons tren kenaikan klaim tersebut, OJK menekankan pentingnya pengelolaan dana jaminan sosial yang lebih adaptif dan prudent oleh manajemen BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai krusial agar ketahanan dana tetap terjaga untuk memenuhi kewajiban jangka panjang.

Ogi menyarankan agar otoritas pengelola jaminan sosial rutin melakukan peninjauan terhadap struktur program yang ada, serta menyesuaikannya dengan kondisi makroekonomi terkini.

“Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, diperlukan pengelolaan program yang prudent dan adaptif. Hal ini dilakukan antara lain melalui evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta,” tegasnya.

Melalui strategi evaluasi berkala tersebut, OJK berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu menjaga keseimbangan antara pemberian manfaat bagi pekerja terdampak ekonomi dan keberlanjutan kesehatan finansial dana jaminan sosial dalam jangka panjang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya