JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti ketidaksempurnaan akurasi Badan Pusat Statistik (BPS) dalam merekap desil yang memuat tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kemampuan ekonominya. Akibat tidak akuratnya validasi BPS, terjadinya salah sasaran dalam menetapkan penerima manfaat perlindungan sosial (perlinsos) termasuk bansos.
"Yang meranking atau mendesil, sekarang ada di BPS. Tingkat kesalahannya tidak kecil (salah sasaran bansos karena masalah akurasi penetapan Desil oleh BPS). Jadi bisa, tergantung programnya, bisa antara 20 persen sampai bahkan 40 persen," kata Anggota DEN, Arief Anshory Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Arief merincikan secara akumulatif soal ketidaktepatan penetapan desil mengakibatkan di atas 50 persen penerima manfaat yang seharusnya berhak atas bansos, menjadi tidak menerima haknya dari pemerintah. Padahal, pemerintah mengalokasikan sekira Rp500 triliun setiap tahun untuk program perlindungan sosial.
"Sebagai contoh, program sembako, itu error-nya masih sekitar 70-an persen, orang yang seharusnya dapat, tidak dapat. Kalau orang yang seharusnya tidak dapat, itu bisa 40 persen. Program Indonesia Pintar, itu exclusion error-nya (kesalahan) itu 70 persen. Artinya apa? Artinya 70 persen orang yang berhak, yang miskin, tidak mendapatkannya," urai Arief.
Arief menekankan ketidakakuratan penetapan desil itu disebabka karena validasi di Indonesia tidak seperti di negara-negara maju. Indonesia dengan banyaknya pekerja informal, telah membuat kesulitan BPS dalam menetapkan desil berdasarkan tingkat pendapatan.
"Kalau di negara maju tinggal cek saja berapa gajinya, dia layak apa tidak (menerima perlinsos). Di Indonesia itu kan kerjanya juga informal itu serabutan, sehingga yang kami lakukan itu adalah menentukan kelayakan itu caranya dengan melakukan estimasi, kira-kira berapa pengeluarannya," kata dia.
"Sumber pertama error itu adalah penetapan tingkat kesejahteraan, atau dalam bahasa yang lebih resmi itu disebut desil," imbuhnya.
Tak hanya itu, penyaluran perlinsos pun turut bermasalah. Kementerian Sosial yang berperan mendistribusikan bantuan negara dinilai tidak sepenuhnya dapat menyasar penerima manfaat secara akurat atau penyaluran di luar dari data yang disajikan BPS.
"Penyalurannya itu kan juga bisa ada kendala masalah, ada bisnis proses gitu ya, ada financial inclusion, misalkan kalau dia harus lewat perbankan gitu ya. Nah kedua hal itu membuat error (penyaluran perlinsos) kita masih tinggi," kata Arief.
DEN yang masuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bakal melakukan perekaman data secara akurat untuk menetapkan desil sebagai rujukan siapa penerima manfaat yang berhak. Rencananya pada akhir tahun 2026, transformasi digital dalam perlinsos ini bakal dijalankan, dengan proyek awal di Banyuwangi, Jawa Timur sebelum menyasar 42 kabupaten lainnya.
Pertama, kata Arief, masyarakat yang merasa berhak menerima perlinsos diarahkan untuk mendaftar melalui laman digital yang segera disebarluaskan.
"Lalu yang kedua, itu kami mengintegrasikan setidaknya sekarang 8 data administrasi yang bisa memverifikasi apakah orang-orang yang daftar ini betul nggak sih layak? Jadi misalkan sekarang kita telah mengintegrasikan data BKN (dia pegawai negeri atau bukan), data Korlantas (dia punya mobil atau bukan), data ATR/BPN (dia punya tanah atau nggak)," ujarnya.
"Nah ini sekarang sudah terintegrasi, sudah interoperable, dan saya boleh bangga bilang bahwa ini pertama kali selama 80 tahun Indonesia merdeka. Jadi diharapkan dengan digitalisasi ini, nanti error-error ini akan berkurang secara drastis," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)