Tak hanya itu, penyaluran perlinsos pun turut bermasalah. Kementerian Sosial yang berperan mendistribusikan bantuan negara dinilai tidak sepenuhnya dapat menyasar penerima manfaat secara akurat atau penyaluran di luar dari data yang disajikan BPS.
"Penyalurannya itu kan juga bisa ada kendala masalah, ada bisnis proses gitu ya, ada financial inclusion, misalkan kalau dia harus lewat perbankan gitu ya. Nah kedua hal itu membuat error (penyaluran perlinsos) kita masih tinggi," kata Arief.
DEN yang masuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) bakal melakukan perekaman data secara akurat untuk menetapkan desil sebagai rujukan siapa penerima manfaat yang berhak. Rencananya pada akhir tahun 2026, transformasi digital dalam perlinsos ini bakal dijalankan, dengan proyek awal di Banyuwangi, Jawa Timur sebelum menyasar 42 kabupaten lainnya.
Pertama, kata Arief, masyarakat yang merasa berhak menerima perlinsos diarahkan untuk mendaftar melalui laman digital yang segera disebarluaskan.
"Lalu yang kedua, itu kami mengintegrasikan setidaknya sekarang 8 data administrasi yang bisa memverifikasi apakah orang-orang yang daftar ini betul nggak sih layak? Jadi misalkan sekarang kita telah mengintegrasikan data BKN (dia pegawai negeri atau bukan), data Korlantas (dia punya mobil atau bukan), data ATR/BPN (dia punya tanah atau nggak)," ujarnya.
"Nah ini sekarang sudah terintegrasi, sudah interoperable, dan saya boleh bangga bilang bahwa ini pertama kali selama 80 tahun Indonesia merdeka. Jadi diharapkan dengan digitalisasi ini, nanti error-error ini akan berkurang secara drastis," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)