“Pasar rumah second ini menarik karena sebagian besar aset sudah berada di kawasan yang hidup, infrastrukturnya terbentuk, dan harga tanah terus meningkat. Dari sisi investasi maupun hunian, potensinya masih sangat besar,” katanya.
Ia menambahkan, rumah-rumah yang akan dipasarkan juga telah melalui pengecekan legalitas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait aspek administrasi maupun status kepemilikan. Selain itu, akan ada juga skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus yang dirancang bagi masyarakat yang ingin menyicil rumah second.
Panangian optimistis penguatan pasar sekunder akan memberikan dampak positif bagi industri perumahan nasional secara keseluruhan, termasuk meningkatkan likuiditas pasar properti dan memperluas pilihan hunian bagi masyarakat.
“Selama ini masyarakat terlalu fokus pada rumah baru, padahal rumah second juga memiliki value yang tinggi. Dengan edukasi yang tepat, pasar sekunder bisa menjadi salah satu motor baru pertumbuhan sektor properti nasional,” tutur Panangian.
(Feby Novalius)