Rugikan Negara, Purbaya Ungkap Modus Under-Invoicing CPO dan Batu Bara Lewat AI

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2026 18:50 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik under-invoicing pada ekspor crude palm oil (CPO) dan batu bara. (Foto ;Okezone.com/IMG)
Share :

Untuk memastikan data tersebut, Kementerian Keuangan, kata Purbaya, menggunakan basis data impor milik S&P Global. Dari data tersebut, Purbaya membandingkan volume dan harga pengapalan yang sama dari Indonesia ke Singapura dengan harga saat barang tiba di negara tujuan.

“Rata-rata harga di Amerika atau di tujuan dibandingkan harga yang kita jual dari sini ke Singapura itu dua kali lipat. Dari situ, saya sudah dirugikan setengah dari potensi pendapatan. Jadi Kementerian Keuangan rugi. Padahal saya sudah berusaha mencari pendapatan, sementara yang di depan mata seperti itu terjadi,” lanjutnya.

Pola serupa juga ditemukan dalam beberapa transaksi ekspor batu bara ke India. Melalui skema transfer pricing, laba perusahaan di Indonesia terlihat kecil sehingga setoran pajak penghasilan juga ikut berkurang. Menurut Purbaya, keberadaan BUMN yang mengawasi ekspor sumber daya alam akan menutup celah kebocoran tersebut secara struktural sehingga negara berpotensi memperoleh tambahan penerimaan yang signifikan dari pajak dan bea ekspor.

“Lembaga ini yang betul kata Bapak Presiden nanti, itu yang menghilangkan secara struktural potensi tadi. Kecuali mereka main, sama saja kalau main. Tapi saya pikir pemerintah tidak akan main-main. Kalau main-main, kita tindak. Jadi itu tujuan utamanya. Jadi kalau Anda tanya, apakah saya untung? Saya untung banyak,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya